Membuat SKCK di Kota Bekasi

09.20

Halo! mau nulis lagi nih, kebetulan ada topik yang lumayan baru-baru ini saya lakukan, dan mungkin sebagian besar temen-temen juga masih cari-cari informasinya, yakni terkait pembuatan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, terutama untuk yang domisili KTPnya adalah Kota Bekasi. Saya pribadi kurang tahu apakah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dapat dilayani ditempat yang sama atau tidak, jadi mungkin temen-temen bisa coba cari tahu lagi di sosial media polres/ polsek terdekat.

Oke jadi langsung aja yaa kita mulai dari syarat-syarat apa saja yang harus dipersiapkan sebelum temen-temen dateng ke Polres. Ohya waktu itu saya datang ke Polres Metro Bekasi Kota, yang lokasinya deket stasiun Bekasi.

Nah langsung aja kita ke langkah-langkah dan persyaratan apa aja yang harus dipenuhi yaa.

1. Pastikan KTP kamu berdomisili di Kota Bekasi. Karena saya sempat menyaksikan beberapa orang yang ditolak oleh petugas karena domisilinya dari luar kota Bekasi, bahkan dari luar Jawa.

2. Daftar Antrian Online. Pada saat saya datang ke lokasi, setiap orang ditanyakan nomor urut antrian online yang sudah mereka daftarkan. Temen-temen bisa daftar antrian online di web berikut X. Setahu saya Polres buka dari hari Senin sampai Sabtu. Kemarin saya datang di hari Sabtu pagi. Apakah antriannya sesuai dengan nomor urut? Enggak. Yang datang duluan, dan antri di loket paling depan, yang dilayani duluan. Tapi tetap, petugas akan menanyakan nomor urut Antrian Online kamu. Nanti formatnya adalah Teks dan Barcode. Temen-temen nggak perlu ngeprint antrian online tersebut, cukup di screen shot dan disimpan di hape untuk ditunjukkan.

3. Jangan Telat datang di hari yang dijadwalkan. Saya waktu itu ambil jadwal jam 8 Pagi di Hari Sabtu. Ketika saya datang on-time, ternyata masih sepi dan loket belum buka. Baru sekitar jam 8.30 loket dibuka, dan antrian sudah mengular. Saran saya, meskipun sepi, ketika datang, langsung saja berdiri di depan loket 1. 

4. Bawa Syarat-syarat yang dibutuhkan. Setidaknya untuk SKCK Baru, kamu harus bawa fotocopy 1 lembar Akta Lahir, 1 lembar Kartu Keluarga, 3 lembar KTP domisili kota Bekasi, foto 4x6 setidaknya bawa 6 lembar, Pulpen untuk menulis dan uang minimal 30rb. Kalau kamu punya SKCK lama, sebaiknya dibawa, karena akan mempercepat proses pembuatan SKCK.

5. Ambil Formulir dan Blanko di Loket 1. Setelah mengantri dan menunjukkan nomor antrian online, kamu akan diminta mengeluarkan seluruh syarat-syarat. Setelah dinilai komplit persyaratannya, petugas akan memberikan formulir dan Blanko untuk kamu isi. 

6. Sebelum kamu isi, kamu harus ke Loket 2 untuk membayar sejumlah 30rb. Nantinya kamu akan mendapat tanda bukti pembayaran sebagai syarat untuk pengambilan hasil SKCK

7. Lanjut kamu harus mengisi seluruh formulir dan blanko seperti contoh yang tersedia di meja. Sayangnya, tidak disediakan pulpen, sehingga kamu sebaiknya membawa sendiri. Blanko yang diberikan tujuannya untuk mencetak sidik jari kamu. Jika kamu sudah punya SKCK sebelumnya, proses pencetakan sidik jari dapat dilewati, dan ini sangat menghemat waktu.

8. Setelah itu seluruh dokumen dapat kamu serahkan ke Loket 3. dan akhirnya boleh keluar untuk menunggu hasil.

9. Karena saya datang hari Sabtu jam 8 Pagi, dan sudah ada SKCK lama, hanya menunggu 15 menit, akhirnya SKCK saya pun selesai dan bisa pulang sekitar jam 9 pagi.

Gimana? apa sudah cukup jelas? semoga bisa membantu temen-temen yang sedang mencari tahu caranya membuat SKCK. Karena saya pribadi sempat kesulitan mencari tahu, apakah bisa di Polsek atau di Polres. Ternyata setelah di jalani langsung, pembuatan SKCK di Polsek hanya bisa dilakukan pada hari kerja, sedangkan di Polres terbuka sampai hari Sabtu. 


You Might Also Like

0 comment