Mengenal Budaya K3 Proyek Konstruksi
01.29
Mumpung lagi ngerjain tugas soal K3, sekalian aja deh saya coba bikin artikel tentang K3 di proyek konstruksi yang mana sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan konstruksi. Bagi temen-temen arsitektur mungkin K3 ini nggak terlalu kentara pengaruhnya terutama yang kerjanya di konsultan. Namun di sisi owner dan kontraktor, K3 ini penting banget, mengingat dampak terbesarnya adalah kematian yang bisa membuat proyek collapse seketika! Jadi seperti apa sih K3 yang saya maksud? yuk disimak.
Sebelum memulai, harus sama-sama paham nih kalau K3 itu adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kenapa sih bisa muncul K3 di proyek konstruksi? ternyata memang dalam perkembangan industri kerja, bidang konstruksi merupakan bidang yang menyumbang korban kecelakaan paling besar hingga saat ini, terutama di Indonesia.
Masalahnya bukan hanya soal nyawa, namun juga terkait daya saing Indonesia di mata dunia. Dengan rendahnya tingkat keamanan kerja konstruksi, menyebabkan pasar konstruksi Indonesia sulit bersaing dengan penyedia jasa konstruksi asing. Faktanya memang penyedia konstruksi/ kontraktor asing rata-rata sudah menerapkan sistem K3 yang sangat baik untuk mencapai target zero accident.
Gile serius bener yah haha. Jadi memang K3 ini harus dipenuhi karena setiap pihak yang terlibat dalam jasa konstruksi ingin selamat dan terhindar dari bahaya. Selain itu juga ingin terhindar dari kerugian materi serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku maupun adanya desakan dari berbagai stakeholder terkait.
Menelisik K3, terdapat berbagai pendekatan yang menyangkut hal tersebut, diantaranya pendekatan;
- Filosofi : yakni upaya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
- Hukum : kurang lebih ada 50 acuan perundang-undangan yang bisa ditelaah mengenai K3, diantaranya seperti UU no.1 tahun 1970, UU no.13 tahun 2013, PP no.50 tahun 2012 dan masih banyak lainnya.
- Kemanusiaan : kecelakaan dapat menimbulkan penderitaan bagi korban maupun keluarga. K3 diharapkan melindungi pekerja dan masyarakat. K3 merupakan bagian dari HAM.
- Ekonomi : K3 dilakukan agar mencegah kerugian materil serta untuk meningkatkan produktivitas.
- Keilmuan : K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, pencemaran maupun penyakit akibat kerja.
Secara prinsip terdapat dua fokus dalam pelaksanaan K3 di proyek konstruksi, yakni pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan pencegahan terhadap penyakit akibat kerja.
Dalam prakteknya, kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti kelalaian pelaksana maupun lemahnya pengawasan terhadap kegiatan kerja. Bisa juga karena tidak dilibatkannya tenaga ahli konstruksi maupun ahli K3. Bisa juga karena K3 tidak dijalankan secara konsisten, atau tidak komit.
Nah dalam kecelakaan kerja, ada beberapa istilah yang sering banget kita tertukar-tukar, yakni Near Miss, Incident dan Accident. Jadi bila di ilustrasikan, Near Miss adalah suatu keadaan dimana barang/objek memiliki cacat atau berpotensi menimbulkan masalah. Contohnya kabel yang nyaris putus, atau beton yang retak. Lalu Incident adalah suatu peristiwa terjadinya perubahan pada objek yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Seperti kabel yang nyaris putus tadi, ternyata benar-benar putus. Sedangkan Accident adalah kejadian yang tidak diduga dan menimbulkan korban. Seperti kabel yang putus tadi menyebabkan pekerja terjatuh dari gondola dan terluka.
Dalam penerapan K3 di proyek konstruksi, salah satu yang sangat mudah kita amati adalah APD (alat pelindung diri). Keberadaan APD sendiri memang tidak menjamin pekerja akan selalu selamat, namun dapat mengurangi risiko bahaya. APD dapat berupa pelindung kepala, muka, mata, pendengaran, tangan, tubuh, kaki dan lainnya. Selain itu juga yang dapat terlihat secara kasat mata adalah penggunaan rambu-rambu keselamatan hingga spanduk K3 di proyek. Menurut pedoman K3 sendiri, biasanya selalu dilakukan briefing atau materi pengingat pentingnya K3 secara berkala di proyek untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat bekerja.
Kurang lebih hal itu yang bisa saya sampaikan terkait budaya K3 di proyek konstruksi yang harus dikenalkan kepada masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan kerja pada proyek konstruksi. Nah untuk cara mereview K3 yang ada di proyek, akan saya sampaikan di artikel Review K3 di Proyek Konstruksi yaa. Jika ada yang ingin diceritakan atau disampaikan, bisa langsung komen dibawah.
0 comment