Menelisik Rencana Pemindahan Ibukota Negara bagi Arsitek

16.43

Berita terkait pemindahan Ibukota Negara Indonesia atau yang sering disebut sebagai IKN sudah banyak sekali beredar. Terlebih setelah Undang-undang pemindahan IKN ini disahkan. Tentunya para pegiat Arsitektur maupun Perencana Wilayah Kota juga turut terekspos dengan berbagai informasi yang beredar saat ini. Meski begitu, masih banyak informasi yang berubah-ubah terkait IKN, karena memang proses studinya masih cukup panjang. Lalu bagaimana dengan teman-teman arsitek di developer? apakah ada informasi terbaru? Yuk disini saya mau cerita sedikit tentang apa yang sedang kami kerjakan pada IKN ini.


Progress Saat ini seperti apa?

Sejauh informasi yang saya ketahui hingga kini, proses IKN masih dalam tahap pematangan studi untuk segera dapat dilakukan proses pelaksanaan konstruksi. Namun sebelum bisa konstruksi, harus ada tender terhadap calon kontraktor maupun developer. Dan jauh sebelum itu, studi kelayakan, gambar desain dan lainnya juga harus dipersiapkan. Nah kalau yang sering beredar di internet, temen-temen bisa melihat gambar istana negara dengan desain burung garuda, adalah salah satu contoh studi yang sedang di garap. Kita juga belum tahu apakah nantinya desain itu yang akan digunakan atau tidak, selama studi berlangsung, perubahan sangat dimungkinkan terjadi.

Desain Istana IKN karya I Nyoman Nuarta

IKN sendiri direncanakan bisa menjadi Pusat Ekonomi seperti Jakarta, bahkan bisa menggantikan DKI Jakarta pada tahun 2045, dengan potensi 3 Juta lapangan kerja baru dan lebih dari 7 juta penduduk (termasuk Balikpapan dan Samarinda).

Nah kalau di lihat progres eksisting, saat ini fokus utama di lapangan adalah percepatan infrastruktur baik dari akses jalan menuju IKN, ketersediaan listrik dan juga air. Menurut informasi, direncanakan untuk tahap 1 pembangunan property akan difokuskan pada kantor pemerintahan seperti Istana, Kementerian, Hunian ASN hingga kantor diplomatik.

Lalu apa pengaruhnya bagi kita Arsitek? 

Ternyata dalam pengembangan IKN ini, pemerintah melalui PUPR sangat berkomitmen untuk menerapkan Desain yang ramah lingkungan baik di lingkungan perkantoran maupun permukiman. Pada Sektor perkantoran akan dijabarkan menjadi 6 langkah besar seperti berikut :
  1. Hybrid Workplace : yakni cara kerja yang informal dan lebih fleksibel. Lalu tatanan ruang yang dibuat open layout sehingga lebih meminimalkan sekat dan mudah untuk difungsikan sebagai ruang serbaguna. 
  2. Blended with Nature : yakni integrasi lingkngan kerja dengan koridor hijau. Sehingga pekerja tidak merasa tertutup, sehat, sirkulasi udara dan cahaya cukup serta penggunaan material ramah lingkungan.
  3. Multi-Layered programs : yakni mencampurkan berbagai fungsi ke seperti area bekerja, bermain dan beristirahat menjadi lebih blend-in
  4. Seamless Workplace : yakni antar kantor kementrian maupun pemerintahan dapat diakses dengan mudah satu sama lain
  5. Integrated Zone : terintgrasi, konek secara visual dan inklusif
  6. Future-Ready Workplace : penggunaan e-government, Data Center, ICT hingga sistem Smart City.
Lalu bagaimana dengan kawasan permukiman? Sama halnya dengan perkantoran, permukiman di IKN juga menerapkan 6 langkah besar sebagai berikut :
  1. Sharing Living Facilities
  2. One Level Connectivity
  3. Collaborative Society on Ground level Public
  4. Future Village
  5. Green & Smart Living
  6. Compact Living Moduls



Adapun dalam pendekatan Desain, akan dilakukan penilaian KPI untuk kawasan perumahan dengan 7 Kriteria sebagai berikut :
  1. Responsif terhadap kontur dan iklim : keadaan kontur eksisting di Balikpapan cukup berbukit, sehingga harapannya penggunaan cut & fill dapat diminimalkan, sehingga bangunan harus bisa beradaptasi dengan kontur eksisting. Bahkan diharapkan 70-75% dari lahan dapat dimaintain sebagai area hijau.
  2. Live-Work-Play in Healthy Environment : Konsepnya seperti lingkungan taman, tempat bermain, tempat nongkrong ada dalam radius tempat tinggal dan bekerja. 
  3. Compact Living : konsep ini seperti hunian vertikal pada umumnya, sehingga dapat meminimalkan penggunaan tanah karena keterbatasan lahan. Adapun secara luasan masih harus dikaji dengan standar layak hidupnya manusia.
  4. 10 minutes city : secara umum seperti konsep TOD/ transit oriented development, dengan jarak hunian ke stasiun/ halte dapat ditempuh dengan berjalan kaki kurang dari 300m, jalur pedestrian yang besar dan tidak terputus dsb.
  5. Hunian inklusif & kolaboratif berbasis komunitas : konsep ini ingin dibawa agar tidak terasa adanya gap sosial antar kalangan/ kelompok. Terutama karena fokus awal untuk tahap 1 adalah untuk ASN, TNI, Polri agar dapat berbaur dengan baik
  6. Smart Living Environment : penggunaan berbagai macam teknologi untuk menunjang kebutuhan hidup menjadi cukup prioritas. seperti cctv untuk meningkatkan keamanan, speaker publik untuk pengumuman kawasan dsb, yang dikelola dalam ICT
  7. Pelestarian karakter Nusantara : merupakan upaya untuk tetap menghadirkan nuansa budaya indonesia ke dalam kawasan IKN
Nilai-nilai itulah yang akan diterapkan pada kawasan perkantoran dan permukiman di IKN. Dari sini temen-temen Arsitek sudah bisa mulai mempersiapkan diri dengan konsep-konsep yang berkaitan tersebut. Kenapa hal ini penting? karena prospek pembangunan hunian di IKN sangatlah tinggi. Hingga tahun 2024 saja, direncanakan akan ada pengembangan untuk 11.000 unit hunian. Jadi ngga mungkin hanya dikerjakan oleh 1 arsitek saja. Bisa jadi salah satu arsitek yang dapat job disana adalah kamu!

Besar harapan kami kalau ide-ide yang digagas oleh Tim IKN tidak hanya menjadi sekedar jargon atau nama-nama kekinian ear catchy saja, tapi juga bisa terlaksana dengan baik. Nextnya akan tentang Developer di IKN yaaa.

You Might Also Like

0 comment