Setelah ramai di televisi soal halal dan haram produk obat di Indonesia yang katanya mengandung babi, kini kembali marak persoalan "haram hukumnya mengucapkan selamat natal bagi muslim". pembahasan ini ramai dan juga jadi menarik untuk di teliti lebih lanjut hehe. saya sendiri juga tidak begitu paham, namun yang saya tahu, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk mengucapkan selamat natal tersebut.
Saya mendengar hal tersebut langsung heran, kok bisa ya cuma ngucapin aja sampai diharamin segitunya ? apakah sekeras itu sampai haram ? mungkin kedengarannya 'haram' itu enteng, padahal tidak. Haram itu artinya DOSA hehe, beda sama Halal. jadi serem juga karena sudah di fatwa haram, dari tahun ke tahun saya tidak pernah ucapin selamat natal sih, tapi tetep aja, saya berpikir kok itu seperti agak 'tua' atau 'kolot' pemikirannya.






