Sulitnya memiliki Properti di Indonesia

10.49

Halo haloo, kali ini mau nulis soal susahnya punya properti di Indonesia. Bisa juga sih berlaku secara umum di negara lain. Sebenernya ini juga mungkin keresahan banyak orang ya, termasuk aku sendiri. Karena memang faktanya masih banyak banget generasi milenial yang belum memiliki rumah. Nah disini dikutip dari beberapa sumber yang mungkin juga bisa membantu temen-temen mencari penyebabnya.

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harga properti menjadi mahal dan sulit untuk dibeli oleh generasi muda. Beberapa di antaranya adalah:

1. Keterbatasan lahan - Ketersediaan lahan untuk pembangunan properti semakin berkurang, terutama di kota-kota besar, sehingga harga tanah dan properti di sana menjadi semakin mahal.

2. Tingginya permintaan - Semakin banyak orang yang ingin memiliki properti, terutama di kota-kota besar, sehingga permintaan yang tinggi dapat meningkatkan harga properti.

3. Biaya konstruksi - Biaya untuk membangun properti juga semakin meningkat, terutama karena harga bahan bangunan dan tenaga kerja yang semakin mahal.

4. Faktor pemerintah - Kebijakan pemerintah, seperti pajak properti dan peraturan zonasi, juga dapat mempengaruhi harga properti.

Hal ini membuat harga properti menjadi sulit terjangkau bagi generasi muda, terutama bagi mereka yang baru memulai karir dan belum memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Nah hal-hal tersebutlah yang menjadi faktor penyebab Indonesia menjadi salah satu negara paling tidak terjangkau atas properti huniannya jika dibandingkan dengan tingkat pendapatannya. 


Bisa dilihat dari grafik diatas, bahwa rasio pendapatan dibanding dengan harga rumah rata-rata di Jakarta lebih tinggi dibanding New York. (dikutip dari https://jpi.or.id/lahan-bumd-alternatif-atasi-darurat-hunian/)

Sebenernya baik developer ataupun pemerintah bisa melakukan beberapa hal agar produk properti bisa lebih mudah dimiliki oleh masyarakat. Beberapa contoh tindakan yang dilakukan di beberapa negara untuk membuat harga properti terjangkau adalah:

1. Program Subsidi Pemerintah

Beberapa pemerintah di negara-negara berkembang memberikan subsidi kepada pembeli rumah pertama atau mereka yang memiliki penghasilan rendah untuk membantu mereka membeli rumah. Ada beberapa contoh seperti Program Sejuta Rumah, Program KPR, Perumahan Rakyat/ Perum, Rumah Subsidi RSB, Rusunami, dan Hunian Berbasis Masyarakat atau HBM

2. Kebijakan Pemerintah

Pemerintah juga dapat mengimplementasikan kebijakan yang membatasi harga jual properti atau membatasi peningkatan harga properti. Contohnya seperti PPnBM atas rumah sehingga rumah diatas 5 M akan diberikan pajak yang lebih tinggi. Lalu ada pajak untuk Rumah Kosong, dan kebijakan pembatasan harga jual seperti yang tertera di PerMen PUPR no.07/PRT/M/2019 tentang penyediaan dan pemanfaatan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Zonasi

Zonasi lahan dapat dilakukan untuk mengatur pengembangan properti di suatu wilayah sehingga harga properti tidak meroket. Zonasi adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam mengatur tata ruang untuk membuat penggunaan lahan menjadi lebih tepat sesuai dengan aktivitasnya.

Dalam konteks ini, zonasi bisa mencegah kenaikan harga properti secara signifikan, karena bisa membatasi jumlah unit hunian yang dapat dibangun pada suatu wilayah. Sehingga harga properti akan lebih stabil.

4. Pengembangan Properti Terjangkau

Pihak swasta dapat mengembangkan proyek-proyek perumahan yang lebih terjangkau dengan memperhitungkan biaya yang lebih rendah dalam pembangunan dan desain. Biasanya dapat berupa biaya lahan, konstruksi, pemeliharaan dan juga energi.

Salah satu upaya penghematan dalam metode konstruksi adalah dengan menggunakan teknologi prefabrikasi. Konon waktu dapat dipangkas hingga 50% dibandingkan dengan metode konvensional. Sehingga biaya tenaga kerja dapat lebih diminimalisir.

5. Peningkatan Akses Ke Kredit

Peningkatan akses ke kredit perumahan dengan suku bunga yang lebih rendah juga dapat membantu membuat harga properti terjangkau. Hal ini membantu user untuk memperoleh dana yang cukup untuk membeli properti tanpa harus mengeluarkan uang tunai yang besar.

Umumnya pemerintah sudah melakukan seperti subsidi properti, insentif pajak, memudahkan akses ke pasar sekunder (kemudahan dalam menjual kembali properti) hingga membuat program rumah terjangkau seperti MBR.

Kira-kira seperti ituu. Semoga bisa membantu memberikan gambaran buat temen-temen ya.

You Might Also Like

0 comment